Fungsi & Tugas PJM

Fungsi

PJM berfungsi sebagai pusat pengelolaan sistem penjaminan mutu internal yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu di lingkungan Politeknik Pajajaran.

Tugas

  1. Menyusun dokumen SPMI (kebijakan, manual, standar, dan formulir)
  2. Mengkoordinasikan implementasi SPMI di seluruh unit kerja dan program studi
  3. Melaksanakan audit mutu internal secara berkala
  4. Melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian standar mutu
  5. Menyusun laporan kinerja mutu institusi
  6. Memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu
  7. Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu
Scroll to Top